BPD adalah lembaga yang bertugas sebagai wadah musyawarah dan perwakilan masyarakat di tingkat desa. BPD berfungsi untuk menyusun, membahas, dan mengawasi kebijakan desa serta memberikan masukan kepada kepala desa. BPD juga berperan dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di desa.
Karang Taruna adalah organisasi pemuda di tingkat desa yang berfokus pada pemberdayaan generasi muda. Mereka mengadakan berbagai kegiatan sosial, pendidikan, dan keterampilan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kepemimpinan pemuda desa, berperan dalam memfasilitasi partisipasi pemuda dalam kegiatan masyarakat.
PKK adalah organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat melalui berbagai program dan kegiatan. Fokus utama PKK meliputi pemberdayaan perempuan, kesehatan keluarga, pendidikan, dan kegiatan sosial yang mendukung kesejahteraan rumah tangga.
Posyandu adalah layanan kesehatan yang berfungsi untuk memberikan pelayanan kesehatan dasar bagi ibu dan anak di tingkat desa. Layanan ini meliputi imunisasi, pemantauan pertumbuhan anak, dan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat. Posyandu sering kali dikelola oleh kader kesehatan yang dilatih khusus.
Struktur organisasi di tingkat lingkungan desa untuk mengelola dan memfasilitasi kegiatan masyarakat di area yang lebih kecil. RT mencakup beberapa rumah tangga dalam satu lingkungan, RW mencakup beberapa RT. Berperan pengorganisasian kegiatan sosial, penegakan ketertiban, dan pengumpulan data dasar masyarakat.
LPM adalah lembaga yang berfungsi untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. LPM bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, mengidentifikasi kebutuhan lokal, serta membantu dalam pelaksanaan program-program desa.

